Jumat, 29 Januari 2010

trio gus-gus

pak muklis

pak muklis ama bu luluk

Kamis, 21 Januari 2010

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Al-Qur’an adalah “HUDAN” bagi seluruh umat manusia. Dengan Al-Qur’an manusia dapat mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Dan dengan Al-Qur’an pula manusia dapat mencapai Ridlo Allah SWT.

Jalan dan tatacara untuk mencapai “Mardlatillah” telah ditunjukkan, diterangkan, dan dijelaskan oleh sang pembawa Al-Qur’an itu sendiri, yaitu Nabi Muhammad SAW.

Penjelasan dan penerangan Nabi Muhammad SAW itu adakalanya digambarkan dalam perbuatan Beliau, ada kalanya diutarakan dalam sabda-sabdanya, dan terkadang berbentuk pengakuan beluiau terhadap sahabat-sahabatnya. Kemudian semua ini diistilahkan dengan Hadits Nabi SAW.

B. RUMUSAN MASALAH

1. Apakah yang dinamakan Sanad dan Matan?

2. Bagaimana cara perawi menerima dan atau mengambil Hadits?

3. Apakah arti istilah 3 dalam Ulumul Hadits?

4. Berdasarkan apa Hadits dapat diklasifikasikan?

C. TUJUAN PENULISAN MAKALAH

1. Untuk mengetahui tentang matarantai sanad dan sudtansi matan hadits.

2. Untuk mengetahui metode-metode pengambilan dan penerimaan hadits oleh para perawi dalam periwayatan hadits.

3. Untuk mengenal istilah – istilah dalam ulumul hadits dan penjelasannya.

4. Untuk mengetahui klasifikasi hadits dipandang dari berbagai segi.

1


BAB II

STRUKTUR HADITS


A. ISNAD, SANAD, dan MATAN

1. Isnad

­­­­­ الاسنادهواضافة الحريث إلى قا ئله ونسبته إليه

Isnad adalah menyandarkan hadits kepada yang mengatakannya (rawi pertama) dan menghubungknnya kepadanya.

2. Sanad

السندهوالرجال الموصولة للمتن

Sanad adalah silsilah matarantai orang-orang yang menghubungkan pada matan hadits.

3. Matan

ماينتهى اليه السندمن الكلا م

Matan adalah suatu kalimat yang menjadi tempat berakhirnya sanad.

Contoh aplikasi matarantai sanad :

عن محمدعن أبى سلمه عن أبي هريره أن النبي صلي الله عليه وسلم قال: لولاأن أشق علي أمتى لأمرتهم بالسواك عندكل صلاة (رواهالبخاروالترمدى )

Yang disebut Sanad dalam hadits tersebut adalah :

عن محمدعن أبى سلمه عن أبي هريره

Dan adapun yang disebut Matan dalam badits tersebut adalah :

لولاأن أشق علي أمتى لأمرتهم بالسواك عندكل صلاة

B. PERAN SANAD

1. Peran Sanad dalam Pendokumentasian Hadits

2

Kegiatan pendokumentrasian hadits-hadits Nabi Muhammad SAW., baik yang melalui hafalan maupun melalui tulisan yang dilakukan oleh para sahabat, tabi’in, tabiit tabi’in, dan mereka yang datang sesudahnya. Semua rangkaian mereka itu disebut Sanad, sampai generasi yang bermembukukan hadits-hadits. Seperti Malik Ibn Anas, Ahmad Ibn Hanbal, Bukhari, Muslim, dan lainnya.

Menurut Al-Azami, pada tingkatan sahabat pengumpulan dan pemeliharaan hadits dilakukan dengan tiga cara, yaitu :

a) Learning By Memorizing

Yaitu dengan cara mendengarkan setiap perkataan Nabi SAW. secara hati-hati dan menghafalkannya.

b) Learning Through Writing

Yaitu mempelajari Hadits dan menyimpannya dalam bentuk tulisan.

c) Learning By Practice

Yaitu mempraktikkan setiap apa yang mereka pelajari tentang hadits, baik yang diterima melalui hafalan maupun tulisan.

2. Peran Sanad dalam Penentuan Kualitas Hadits

Status dan kualitas suatu hadits, apakah dapat diterima atau ditolak, tergantung pada sanad dan matan hadits tersebut.

Kualitas hadits yang dapat diterima sebagai dalil atau dasar penetapan suatu hokum adalah Hadits Shahih dan Hasan (maqbul). Adapun syarat diterim asuatu hadits yang berhubungan dengan Sanad Hadits yaitu :

Sanadnya bersambung

Berdifat Adib

Bersifat Dhobit

Sedangkan syarat yang berhubungan dengan Matan Hadits adalah :

Haditsnya tidak Syad

Tidak ada Illat di dalamnya

C. JALAN MENERIMA HADITS ( طريقة تحمل الحديث)

Jalan atau cara orang – orang menerima atau mengambil hadits dari satu-satu rawi sehingga tercatat dalam kitab – kitab hadits yang seperti kita dapati sekarang ada 8 (delapan) metode, yaitu :

1. Sama’ ( سما ع)

Yaitu seorang rawi mendengarkan bacaan dari guru-gurunya.

2. ’Ardl (العرض)

Yaitu seorang rawi membaca hadits kepada guru (Sorokan)

3. Ijazah (ا لاجازه)

Yaitu seorang guru (Syaikh) mengizinkan muridnya (rawi) untuk meriwayatkan hadits.

4. Munawalah (المناولة)

Yaitu seorang guru memberikan kitabnya kepada murid (rawi).

5 Mukatabah (المكا تبة)

Yaitu seorang guru menulis atau menyuruh orang lain menulis riwayatnya kepada orang yang hadir di tempatnya atau yang tidak hadir.

6. I’lam (الاعلم)

Yaitu seorang guru memberitahukan riwayatnya kepada murid (rawi) dengan tidak memberi izin meriwayatkan daripadanya.

7. Washiyat (الوصية)

Yaitu seorang guru memberi washiyat diwaktu naza’ (sakaratul maut) atau dalam safar (bepergian) sebuah kitab kepada sang murid (rawi).

8. Wijaadah (الوجلاة)

Yaitu seorang murid (rawi) mendapat hadits atau kitab dengan tulisan orang yang meriwayatkan, sedangkan si rawi tidak pernah mendengar hadits – hadits itu dari yang enulisnya.

D. ISTILAH – ISTILAH YANG TERDAPAT DI DALAM ULUMUL HADITS

1. Istilah Yang Terhubung Dengan Generasi Periwayatan.

a) Sahabat (الصحبة)

عن لقى النبى صلى الله عليه وسلم مسلما ومات علي الا سلام ولو تخللت ردة

Orang yang bertemu dengan Nabi SAW dalam keadaan Islam dan meninggal dalam keadaan Islam, meskipun dianatara oleh keadaan mustad.

b) Mukhadlromun (المحضرمون)

Yaitu orang – orang yang pada masa jahiliyah dan masa Nabi SAW., serta memeluk agama Islam namun mereka tidak sampai bertemu Nabi SAW., dianatara adalah :

1. الشيبان

2. سويد ابن غفلة الكذي

3. عمر ابى ميمون الاودي

4. dll

Mukhadlromun bukan termasuk golongan Shohabat tetapi masuk dalam golongan Tabi’in.

c) Tabi’in (اتبعون)

Yaitu orang – orang yang bertemu dengan satu orang sahabat atau lebih. Diantara tokoh Tabi’in ada yang dikenal dengan sebutan Al-Fuqoha’ al-sab’ah, yaitu :

1) Said Ibn Al-Musayyab

2) Al-Qosim Ibn Muhammad Ibn Abu Bakar al-shidiq

3) ‘urwah Ibn al Zubair

4) Khorijah ibn Zaid Ibn Tsabit

5) Sulaiman Ibn Yasar

6) ‘Ubaidillah Ibn Abdillah Ibn ‘Utbah Ibn Mas’ud

7) Abu Salamah Ibn Abdur Rahman Ibn ‘Auf

d) Al-Mutaqoddimun (المتقدمون)

Yaitu para ulama’ yang hidup pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriah yang telah menghimpun hadits-hadits Nabi SAW. di dalam kitab 3 mereka yang mereka dapatkan melalui kunjungan langsung ke guru-guru mereka.

Diantara ulama’ Mutaqoddimun yang telah berhasil menghimpun hadits-hadits Nabi SAW. di dalam mereka adalah :

1) Imam Ahmad Ibn Hanbal (164 – 241H)

2) Imam Bukhori (194 – 256 H)

3) Imam Muslim (220 – 261 H)

4) Imam Al-Nasa’i (215 – 303 H)

5) Imam Abu Daud (202 – 276 H)

6) Imam Al-Tirmidzi (209 – 269 H)

7) Imam Ibn Majjah (202 – 279 H)

e) Al-Muta’akhirun (المتاءخروت)

Yaitu para ulama’ hadits yang hidup pada abad ke-4 Hijriah dan seterusnya.

Diantara tokoh-tokoh Muta’akhirun adalah :

1) Imam Al-Hakim (359 – 405 H)

2) Imam Al-Dar al-Quthni (w – 385 H)

3) Imam Ibn Hibban (w – 354 H)

4) Imam al-Thabrani (w – 360H)

2. Istilah-istilah Yang Dihubungkan Dengan Kepakaran Dan Jumlah Hadits Yang Diriwayatkan

a) Thalib al-Hadits

Yaitu seorang yang sedang mencari atau mempelajari hadits, yang termasuk tingkat terendah dalam bidang hadits.

b) Al-Musnid

Yaitu orang yang meriwayatkan hadits dengan menyebutkan sanadnya.

c) Al-Muhaddits

Yaitu gelar bagi orang yang telah mahir dalam bidang hadits, baik bidang riwayah maupun bidang dirayah. Seorang muhaddits telah mampu membedakan antara hadits dhoif dan hadits shohih. Para muhaddits umumnya telah menghafal 1.000 hadits, baik matan, sanad, maupun seluk beluk perawinya.


d) Al-Hafidh

Yaitu gelar ulama’ hadits yang tingkat kepakarannya di atas Al-Muhaddits, dan telah mampu menghafal 100.000 hadits.

e) Al-Hujjah

Yaitu gelar ulama’ hadits yang kepakarannya lebih tinggi dari Al-Hafidh, yang dengan keluasan dan keteguhan hafalannya mereka menjadi rujukan para hafidh dalam berhujjah, dan mereka telah mampu menghafala 300.000 hadits, baik matan, sanad, atau rawinya.

f) Al-Hakim

Yaitu gelar ulama’ hadits yangmemiliki kepakaran lebih tinggi dari pada Al-Hujjah. Mereka benar-benar telah menguasai hadits-hadits yang diriwayatkan.

g) Amir al-Mukmin Fi Al Hadits

Yaitu gelar tertinggi dalam kepakaran ulama’ hadits. Pada tingkat ini seseorang benar-benar telah diakui, bahkan namanya telah terkenal di kalangan para ulama’ mengenai kepakarannya, sehingga ia menjadi Imam dan panutan bagi umat di masanya.

3. Istilah-istilah yang berhubungan dengan sumber pengutipan

a) Akhrajahu al sabi’ah (اخرجه اسبعة)

Yaitu istilah yang mengiringi matan hadits yang diriwayatkan oleh tujuh ulama’ atau perawi hadits, yaitu : Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majjah.

b) Akhrajahu al sittah (اخرجه الستة)

Yaitu istilah yang mengiringi matan hadits yang diriwayatkan oleh enam perawi hadits, yaitu : Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Al-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibn Majjah.

c) Akhrajahu al-khamsah ( اخرجه الخمسة)

Yaitu istilah yang mengiringi matan hadits yang diriwayatkan oleh lima perawi hadits, yaitu : Ahmad, Abu Dawud, Al-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibn Majjah.

d) Akhrajahu al arba’ah (اخرجه اللاءربعة)

Yaitu istilah yang mengiringi matan hadits yang diriwayatkan oleh empat perawi hadits, yaitu penyusun kitab-kitab Sunan, yang terdiri atas : Abu Dawud, Al-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibn Majjah.

e) Akhrajahu al tsalatsah (اخرجه الثلا ثة)

Yaitu istilah yang mengiringi matan hadits yang diriwayatkan oleh tiga perawi hadits, yaitu : Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan An-Nasa’i.

f) Muttafaq ‘Alaihi (متفق عليه)

Yaitu istilah yang mengiringi matan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dengan ketentuan bertemunya Sanad terakhir, yaitu di tingkat Sahabat.

Perbedaan Mutaffaqun ’Alaih dengan Akhrajahu Bukhari wa Muslim adalah yang disebut terakhir, matan haditsnya diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi sanadnya berbeda pada tingkatan Sahabat, yaitu di tingkat Sahabat kedua sanad tersebut tidak bertemu. Istilah yang terakhir ini (متفق عليه) sama dengan

رواه لبخارى و موسلم، ا خرجه الشيخان، رواه الشيخان

g) Akhrajahu al jama’ah (ا خرجه الجما عة)

Yaitu istilah yang mengiringi matan hadits yang diriwayatkan oleh jama’ah ahli hadits.

Pengertian istilah-istilah di atas menurut Ibnu Hajar al-’Asqalani di dalam Bulughul Maram dan Muhammad Ibn Ismail al-Shan’ani di dalam Subulussalam, syarah dari Bulughul Maram.


BAB III

PENGKLASIFIKASIAN HADITS

A. KLASIFIKASI HADITS BERDASARKAN KUWANTITAS PERAWINYA

1. Hadits Mutawatir (المتوتر)

a) Definisi Hadits Mutawatir

Menurut istilah para ulama’ hadits

ما رواه عدد كثير تحيل العا دة تواطؤ هم على الكدب

Hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang tidak mungkin menurut adat mereka bersepakat untuk berbuat dosa.

Menurut Al-Nawawi

وهو ما نقله عن بحصل العلم بصد قهم صرودة عن مثلهم عن اوله الى اخره

Hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang menghasilkan ilmu dengan kebenaran mereka secara pasti dari orang yang sama keadaannya seperti mereka mulai dari awal (sanad) sampai akhirnya.

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Hadits Mutawatir adalah hadits yang memiliki sanad yang pada setiap tingkatannyaterdiri atas perawi banyak yang menurut hukum adat mereka tidak mungkin bersepakat untuk melakukan kebohongan dalam meriwayatkan hadits.

b) Kriteria Hadits Mutawatir

Suatu hadits dapat dikatakan mutawatir jika telah memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut :

Perawi hadits terdiri atas jumlah yang banyak, minimal empat orang dalam tiap tabaqat (tingkatan sanad)

Mustahil menurutr adat mereka bersepakat berbuat dosa (bohong)

Sandaran riwayat mereka adalah panca indera.

9



c) Macam-macam Hadits Mutawatir

Mutawatir Lafdhi

ما تواتر لفظه و معنا ه

Hadits yang mutawatir lafadh dan maknanya.

Mutawatir ma’nawi

ما تواتر معنا ه دون لفظه

Hadits yang mutawatir maknanya saja tidak pada lafadhnya.

d) Hukum dan Kedudukan Hadits Mutawatir

Status dan hukum hadits mutawatir adalah qoth’ilwurud, yaitu pasti keberadaannya dan menghasilkan ilmu pasti (dlorury). Maka dari itu wajib bagi umat Islam menerima dan mengamalkannya, orang yang menolak dihukum kafir.

Seluruh hadits mutawatir adalah maqbul.

2. Hadits Ahad (الاءحد)

a) Definisi Hadits Ahad

Menurut istilah ilmu hadits

هو ما لم يجمع شروط المواتر

Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat mutawatir.

b) Macam-macam Hadits Ahad

Hadits Masyhur (المشهور)

ما رواه ثلاثة فا كثر فى كل طبقة مالم يبلغ حد الترانر

Hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih pada tiap tingkatan sanad (Thabaqat) selama tidak sampai pada batasan-batasan mutawatir.

Hukum hadits masyhur tidak ada hubungannya dengan shahih atau tudaknya hadits. Karena diantara hadits masyhur ada hadits yang berstatus shahih, hasan, atau dla’if, dan bahakan ada yang maudlu’ (palsu).

Contoh :

Nabi Muhammad SAW bersabda :

المسلم من سلم المسلمون من لسا نه ويده

Keterangan :

Hadits tersebut diriwayatkan oleh bukhori, Muslim, dan turmudzi dengan sanad yang berbeda. Gambaran sanadnya sebagai berikut :

النبى صلى الله عليه وسلم

عبد الله بن عمرو

ابو مو سى الا شعا رى

ابو هريره

الشعبى

ابو برده

ابو صا لح

عبد الله بن ابى السفر

ابو بردة بن عبد الله

القعقا ع

شعبه

يحي

ابن عجلا ن

ادم

سعيد

الليث

البخا رى

مسلم

قتيبه

التر مدى

Hadits Aziz(العزيز)

ان لا يقل رواته عن اثنين في جميع طبقات السند

Yaitu hadits yang perawinya tidak kurang dari dua orang pada setiap tingkatan sanad.

Contoh :

Nabi Muhammad SAW bersabda :

لا يؤمن احدكم حتى اكون احب اليه من والده وولده

Keterangan :

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dengan sanad yang berbeda. Susunan sanad dari dua jalan itu bias digambarkan sebagai berikut :

النبى صلى الله عليه وسلم

ابو هريراه

أنس

الأ عرج

قتا دة

ابو الزناد

محمد ابن جعفر

شعيب

محمد ابن مثنى

ابو اليمان

مسلم

البخا رى

Sebagaimana hadits masyhur, hadits Aziz juga ada yang berstatus shahih, hasan, dan dla’if.

3. Hadits Gharib (الغريب)

هو ما ينفر د بر وا يته. راو واحد

Yaitu hadits yang seseorang rawi menyendiri dalam periwatannya, (yaitu tidak ada orang lain yang meriwayatkannya)

Contoh :

الا يما ن بضع وستون شعبة والحياء شعبة من الا يمان

Keterangan :

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa’I, dan lain – lain.


Gambar susunan sanad dari Bukhari :

النبى صلى الله عليه و سلم

ابو هريرة

ابو صا لح

عبد الله بن دينار

البخارى

Sedangkan gambar susunan dari Muslim, Abi Dawud, Nasa’I, dan lainnya sjuga sama dengan sanad dari Bukhari :

النبى صلى الله عليه و سلم


ابو هريرة

ابو هريرة

ابو هريرة

ابو صالح

ابو صالح

ابو صالح

عبد الله بن دينار

عبد الله بن دينار

عبد الله بن دينار

سليمان بن بلال

سهيل بن ابى صالح

سليمان بن بلال

ابوعا مر

حما د

ابوعا مر

محمد بن عبد الله

موسى بن ابى صلح

عبد بن حميد

الناس ئى

ابو د اوود

مسلم

B. KLASIFIKASI HADITS BERDASARKAN PENYANDARAN SANADNYA

1. Hadits Marfu’ (المرفوع)

a) Definisi Hadits Marfu’

هو ما اضيف الى النبى صلى الله عليه و سلم من قول اوفعل اوتقر ير متصلا كان أ منقطعا سقو ط الصحا بى مته او غيره

Hadits marfu’ ialah perkataan, perbuatan, atau ketetapan yang didasarkan pada Nabi Muhammad SAW, baik matarantai sanadnya bersambung atau tidak, baik disandarkan kepada sahabat maupun lainnya.

Dari definisi ini dapat diambil pemahaman bahwa hadits yang mata rantainya bersambung yaitu muttasil, mursal, musqothi’ mu’dloh, dan mu’allaq termasuk hadits marfu’. Dan bias disimpulkan hadits marfu’ tidak selamnya shahih atau hasan, tetapi hadits hadits shahih dan hasan sudah pasti marfu’.

b) Macam-macam Hadits Marfu’

Hadits marfu’ Qouliy (مرفوع قولى)

Hadits marfu’ Fi’liy (مرفوع فعلى)

Hadits marfu’ Taqririy (مرفوع تقريرى)

2. Hadits Mauquf (الموقوف)

a) Definisi Hadits Mauquf

ما أضيف الى الصحابى من قول او فعل او تقرير متصلا كان او منقتعا

Hadits Mauquf ialah perkataan, perbuatan, atau penetapan yang disandarkan kepada sahabat, baik sanadnya bersambung maupun tidak.

b) Hukum Hadits Mauquf

Jika suatu hadits mauquf berstatus hukummarfu’ dan berkualitan shahih atau hasan, maka dapat dijadikan hujjah atau dalail dalam penetapan hukum.


Contoh :

Perkataan sahabat Jabir :

كنا نعزل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم (رواه البخارى ومسلم)

“Kami ber’azal pada masa Rasulullah SAW”.

Dan apabila hadits mauquf tidak berstatus marfu’, maka para ulama’ berbeda pendapat tentang kuhujjahannya.

Skema sanad hadits Marfu’, Mauquf, dan Maqthu’.

المقطوع

الموقف

المرفوع

نبى الله ص .م

نبى الله ص .م

نبى الله ص .م

الصحابى

الصحابى

قال الصحابة أن

التابعى

قال تابع التابعى ان

التابعى

قال تابع التابعى ان

تابع التابعى

تابع التابعى

متخرج

متخرج

متخرج

3. Hadits Maqthu’ (المقطوع)

a) Definisi Hadits Maqthu’

هو ما جاء عن تبعى من قوله اوفعله موقوفا عليه سواء اتصل سنده ام لا

Hadits maqthu’ iallah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi’iy dan dimauqufkan kepadanya, baik mata rantai sanadnya bersambung atau tidak.

b) Status Hukum Hadits Maqthu’

Hadits maqthu’ tidak dapat dijadikan sebagai Hujjah atau dalil untuk menetapakn suatu hukum


C. KLASIFIKASI HADITS DILIHAT DARI SISI KUALITASNYA

1. Hadits Shahih

Menurut istilah, para ahli berbeda-beda dalam mendefinisikan hadits shahih, diantaranya :

a) Al-Suyuthi

هو ما اتصل سندة بعد ول الضا بطين عن غير تسد ودو لا علة

Hadits shahih adalah hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dlabitah, serta tidak ditemukan kejanggalan dan illat.

b) Ibnu Shalah

هو الحديث المسند الدى يتصل اسناده بنقل العدل الضابط عن العدل الضا بط الى منتهاه ولا يكون شا دا ولا معلل

Hadits shahih adalah hadits musnad yang sanadnya sambung dengan periwayatan perawi yang adil, dlabith (yang berasal) dari orang yang adil dan dlabith sampai pada akhir sanadnya dan tidak ada kejanggalan dan kecacatan.

Dari dua definisi tersebut, Ajjaj al-Khathbiy membuat definisi

هو ما اتصل سده برواية الثقة عن الثقة عن اوله الى منتهاه عن غير شدودولا علة

Hadits shahih adalah hadits yang sanadnya sambung dengan periwayatan perawi yang tsiqqah dan (berasal) dari orang yang tsiqqah mulai dari awal sanad sampai ahir sanad dengan tidak adanya kejanggalan dan kecacatan di dalamnya.

Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa Hadits bisa dikatakan shahih jika di dalamnya memenuhi kriteria dan syarat-syarat sebagai berikut :

bersambung sanadnya

perawinya adil

perawinya dlabith

tidak ada kejanggalan (شا د)

tidak cacat (علة)

2. Hadits Hasan

Berpijak pada kehujjahan hadits hasan diantara hadits shahih dan hadits dlaif para ahli berbeda-beda dalam mendefinisikan hadits hasan, diantaranya :

a) Ibnu Hajar

وخبر الاحادى بنقل تام الضابط منتصل السند غير معلل ولا شاد هو الصحيح لداته فان قل فاحسن لدا ته

Hadits Ahadi adalah hadits yang diambil melalui rawi yang adil, sempurna daya ingatnya, bersambung sanadnya, tanpa ada cacat dan kejanggalan disebut hadits Shahih Lidzatihi, akan tetapi jika kekuatan daya ingatnyta kurang sempurna, maka disebut hadits Hasan Lidzatihi.

b) Al-Khathabiy

الحسن لداته هو ما عرف مخرجه واشتهر رجا له

Hadits Hasan Lidzatihi adalah hadits yang rawinya dapat diketahui secara jelas dan terkenal.

c) Al-Turmudzy

هو كل حديث يروى ولا يكون فى اسناد عن يتهم با لكدب ولا يكون الحديث شادا ويروى عن غير وجه نحوه

Hadits Hasan adalah hadits yang dalam periwayatannya tidak ditemukan rawi yang diduga berlaku bohong, dan tidak ada kejanggalan, tetapi dari jalur lain ditemukan rawi lain yang seimbang.

Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa Hadits Hasan itu hampir sama dengan Hadits Shahih, yang membedakan hanya kekuatan daya ingat secara sempurna dan kurang sempurna.

Dengan demikian, syarat-syarat yang harus ada dalam hadits hasan adalah sebagai berikut :

sanadnya sambung

perawinya adil

perawinya dlabith dibawah kedlabithan perawi hadits hasan

tidak ada kejanggalan

tidak cacat

Para ulama’ bersepakat bahwa kehujjahan hadits hasan sama dengan hadits shohih, meskipun tingkatannya tidak sama. Bahkan ada sebagian ulama’ yang memasukkan hadits hasan dalam kelompok hadits shahih, baik Hasan Lidzatihi maupun Hasan Lighoirihi.

3. Hadits Dla’if

Menurut istilah para ulama’ berbeda-beda dalam mendefinisikan hadits dla’if, tetapi subtansi dari definisi tersebut sama, diantaranya :

Al-Nawawiy

الحد يث الشعيف هو عا لم يو جد فيه شروط عن شروط الحسن

Hadits dla’if adalah hadits yang di dalamnya tidak ditemukan syarat-syarat yang wajib ada dalam hadits shahih dan hasan.

D. KLASIFIKASI HADITS BERDASARKAN SEGI SISTEM PENYAMPAIANNYA

1. Hadits Mu’an’an (معنعن) dan Muannan (موء نن)

a) Definisi

Hadits Mu’an’an ialah :

الحديث المعنعن هو الاسناد الذى فيه فلان عن فلان

Hadits Mu’an’an ialah hadits yang dalam mata rantai sanadnya ditemukan adanya kalimat Fulan dari Fulan.

Hadits Muannan adalah :

الحديث المؤنن هو ما يقال فى سنده حدثا فلان ان فلانا حدثنا بكذا ....

Hadits Muannan adalah hadits yang dalam mata rantai sanadnya ditemukan ucapan Fulan menceritakan hadits kepadaku, sesungguhnya ia menceritakan hadits demikian .............


Contoh :

Hadits riwayat Imam Bukhari dari Ismail

حدثنى مالك عن ابن شهاب عن حميد ابن عبد الرحمن عن ابن هريرة رضى الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : من قام رمضان ايمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

– Hadits riwayat Ibnu Majjah

حدثنا عثمان ابن ابى شيبة حدثنا معاوية بن هشام حدثنا اسامة بن زيد عن عثمان ابن عروة عن عروة عن عائشة قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ان الله وملائكته يصلون على ميا من الصفوف

b) Status Hukum Hadits Mu’an’an dan Muanan

Ulama’ ahli hadits berkomentar bahwa hadits yang dalam periwayatannya menggunakan cara seperti hadits mu’an’an dan muannan, bisa berstatus sama dengan hadits muttasil dengan adanya dua syarat, yaitu :

1) Isytirathul liqo’ (اشتراط اللقاء)

Yaitu : Perawi yang menggunakan lafadz ’an (عن) bukan perawi yang berkarakter mudallis

Perawi harus pernah bertemu dengan perawi yang pernah menceritakan hadits.

2) Isytirathul Mu’asyarah (اشتراط المعا شرة)

Yaitu : – Perawi yang menggunakan lafadz an (ان) harus hidup segenerasi dengan perawi yang pernah menyampaiakan hadits.

Perawi haru smengetahui secara meyakinkan bahwa ia benar dan menerima hadits dari gurunya.


2. Hadits Mubham المبهم))

a) Definisi

هو ما فى متنه او سنده راو لم يسم اسواء كان رجلا او امرأة

Hadits Mubham ialah hadits yang di dalam matan dan sanadnya terdapat seorang perawi yang statusnya tidak dijelaskan, baik laki-laki maupun perempuan.

b) Macam-macam hadits Mubham

Mubham dalam matan (مثهم فى المتن)

Mubham dalam sanad مثهم فى السند))

c) Status Hukum Hadits Mubham

Jika ketidakjelasan terdapat dalam sanad maka statusnya adalah dla’if.

Jika ketidakjelasan terdapat dalam matan, maka statusnya tidak langsung ditolak secara mutlak.


BAB IV

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Hadits-hadits yang dapat dijadikan pedoman dalam perumusan hukum dan pelaksanaan Ibadah, serta sebagai sumber pelaksaan Islam adalah hadits-hadits yang diterima (maqbul), yaitu hadits-hadits yang berstatus shahih dan hasan. Selain itu adalah hadits Mardud.

B. SARAN

21

Sebagai umat Islam seharusnya mengenal hadits-hadits shahih dan hasan, agar tidak terjerumus kedalam penggunaan hadits-hadits yang mardud. Karena munculnya bermacam-macam bid’ah itu dari adanya hadits-hadits Mardud (dlao’if dan madlu’).